Ini Beliau Ketentuan Guru Penerima Ukg 2015

loading...
Ini Dia Ketentuan Guru Peserta UKG 2015 | Dalam mengikuti UKG 2015 biasanya, ada beberapa ketentuan yang harus terpenuhi oleh guru. UKG akan dilakukan secara sekaligus yang akan diselenggarakan DITJEN GTK Kemdikbud pada selesai bulan November.



Minimal ada 6 syarat atau ketentuan guru yang dapat mengikuti UKG 2015 nanti, diantaranya yaitu :
  1. Semua guru baik yang sudah sertifikasi maupun yang belum pernah sertifikasi.
  2. Guru yang pernah ikut UKG maupun belum
  3. Guru PNS maupun Non PNS baik di sekolah negeri maupun Swasta
  4. Memiliki NUPTK atau PEG ID yang nomor pesertanya nanti akan dibagikan oleh dinas pendidikan setempat
  5. Aktif mengajar sesuai bidang studi sertifikasi dan/atau kualifikasi akademik/ sesuai ijazah pendidikan.
  6. Guru tersebut terdata di Dapodik 
Kunjungi Juga :
0 Komentar untuk "Ini Beliau Ketentuan Guru Penerima Ukg 2015"

Back To Top