loading...
ALHAMDULILLAH CUTI BERSAMA LEBARAN TAHUN 2018 DITAMBAH TIGA HARI Selamat hadir di Agus Blog. Blog pendidikan daerah mengembangkan dan belajar.
Ada sebuah kabar bangga bagi kita tiruana yang akan merayakan Idulfitri Idul Fitri 2018, alasannya yaitu Pemerintah akan menambah cuti bersama Idul Fitri dengan melalui perubahan Surat Keputusan Bersama perihal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018. Surat Keputusan Bersama itu memutuskan perubahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dari sebelumnya 4 hari, menjadi 7 hari.
Dalam Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri, pada penetapan sebelumnya tanggal 22 September 2017 lalu, cuti bersama Idul Fitri diputuskan pada tanggal 13, 14, 18, dan 19 Juni 2018. Sedangkan dalam Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri bernomor 223/2018, nomor 46/2018, dan nomor 13/2018, cuti bersama Idul Fitri 2018 (1439 Hijriah) bertambah dua hari sebelum lebaran yaitu tanggal 11 dan 12 Juni, dan sehari sehabis lebaran yakni tanggal 20 Juni. Cuti bersamanya menjadi tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19 dan 20 Juni 2018.
Untuk libur Idul Fitri sendiri jatuh pada tanggal 15-16 Juni 2018 di hari Jumat dan Sabtu.“Tambahan cutinya tanggal 11, 12 dan 20 Juni,” Salah satu pertimbangan penambahan cuti bersama yaitu untuk mengurai arus kemudian lintas sebelum lebaran dan sehabis pulang kampung lebaran," terperinci Puan.
Perubahan Surat Keputusan Bersama itu ditanhadirani oleh Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin,. Acara tersebut turut dihadiri Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Dalam peluang tersebut, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini membuktikan Surat Keputusan Bersama ini berlaku untuk TNI, POLRI, pegawai swasta, dan BUMN. Sedangkan cuti bersama bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Presiden. (sumber menpan.go.id)
Kunjungi juga :
RENCANA KENAIKAN GAJI POKOK PNS TAHUN 2019
CUTI BERSAMA LEBARAN TAHUN 2018 DITAMBAH TIGA HARI
EDARAN MENPAN TENTANG JAM KERJA ASN/PNS SELAMA BULAN RAMADHAN 2018
Kunjungi juga :
RENCANA KENAIKAN GAJI POKOK PNS TAHUN 2019
CUTI BERSAMA LEBARAN TAHUN 2018 DITAMBAH TIGA HARI
EDARAN MENPAN TENTANG JAM KERJA ASN/PNS SELAMA BULAN RAMADHAN 2018
Semoga dengan adanya angin segar penambahan cuti bersama, dapat kita terbaikkan dalam merayakan Idul Fitri di kampung halaman kita dengan hati yang hening dan bahagia. Demikian kabar baik terkena “CUTI BERSAMA LEBARAN TAHUN 2018 DITAMBAH TIGA HARI”. Semoga bermanfaa
0 Komentar untuk "Alhamdulillah Cuti Bersama Lebaran Tahun 2018 Ditambah Tiga Hari"