Kisi-Kisi Soal Tes Seleksi Penerimaan Cpns 2013

loading...

Kisi-kisi Soal Tes Seleksi Penerimaan CPNS 2013

BANDA ACEH – Menteri PANRB Azwar Abubakar mengajak seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) baik di sentra maupun kawasan supaya seleksi CPNS tahun 2013 ini dilaksanakan dengan membersihkan, obyektif, transparan, kompetitif dan bebas dari KKN, serta tidak dipungut biaya.

Hal itu disampaikan Menteri melalui Surat Menteri PAN-RB No. B/2215/M.PAN-RB/7/2013 tanggal 3 Juli 2013 wacana Reformasi Sistem Pengadaan CPNS. “Hal itu perlu dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan generasi muda bahwa untuk menjadi PNS spesialuntuk kemampuan diri sendiri,” ungkapnya di Aceh, Selasa (09/07).

Surat Edaran yang ditanhadirani tanggal 3 Juli 2013 itu juga ditembuskan kepada Presiden RI, sebagai laporan, Wakil Presiden, dan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menteri menegaskan, reformasi sistem pengadaan CPNS tersebut sudah menerima respon dan didukung sepenuhnya oleh Presiden Republik Indonesia dikala Rapat Kabinet Terbatas tanggal 23 Mei 2013. “Karena itu kami mengharapkan supaya para Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat maupun Daerah mendukung dan berkomitmen mengpertama, supaya pelaksanaan pengadaan CPNS yang kompetitif, adil, obyektif, transparan, bebas dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta tidak dipungut biaya, sanggup ditegakkan,” ujarnya.

Dikatakan, salah satu aktivitas percepatan reformasi birokrasi di bidang Sumber Daya Manusia Aparatur yakni melaksanakan perbaikan Sistem Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil. Tujuannya supaya seleksi ini menghasilkan CPNS yang profesional, jujur, bertanggungjawaban, dan netral.

CPNS dimaksud harus mempunyai karakteristik eksklusif selaku penyelenggara pelayanan kepada masyarakat, bisa berperan sebagai perekat NKRI. Selain itu, juga mempunyai intelegensia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi pemerintah, serta memilki ketrampilan, keahlian dan sikap sesuai dengan tuntutan jabatan.

Untuk itu, lanjut Menteri, setiap CPNS harus mengikuti dan lulus tes kompetensi dasar(TKD), dan tes kompetensi bidang (TKB), sesuai bidang kiprah masing-masing jabatan.

Untuk TKD, menyerupai tahun 2012, kisi-kisinya terdiri dari 3 kelompok. Pertama, tes wawasan kebangsaan (TWK), yang dimaksudkan untuk menilai penguasaan pegetahuan dan kemampuan mngimplementasikan nilai-nilai 4 pilar kebangsaan Indoensia, meliputui Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI. NKRI ini mencakup sistem tata Negara, baik sentra maupun daerah, sejarah usaha bangsa, peranan Indoensia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar.

Kedua, tes itelegensi umum (TIU), yang dimaksudkan untuk menilai kemampuan verbal, yakni kemampuan dalam memberikan informasi secara verbal maupun tulis, kemampuan numeric, yakni kemampuan melaksanakan operasi perhitungan angka dan melihat kekerabatan diantara angka-angka.

TIU juga dimaksudkan untuk menilai kemampaun berpikir logis, yakni kemampuan melaksanakan daypikir secara runtut dan sistematis, serta kemampuan berpikir analitis, yakni kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematis.

Ketiga, tes karakteristik eksklusif (TKP), yang dimaksudkan untuk menilai integritas diri, semangat berprestasi, kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan dan orang lain, kemampuan beradaptasi, mengendalikan diri, bekerja berdikari dan tuntas, kemauan dan kemampuan mencar ilmu berkelanjutan, kemampuan berhubungan dalam kelompok, dan kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.

Adapun kisi-kisi bahan tes kompetensi bidang, disusun dan diputuskan oleh masing-masing instansin pembina jabatan fungsional. Misalnya, untuk guru oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, untuk medis paramedic oleh Kemenetrian Kesehatan.

Diungkapkan, penyusunan soal dan pengolahan hasil TKD disusun oleh panitia pengadaan CPNS nasional, dimenolong oleh tim jago dari konsorsium sekolah tinggi tinggi. Untuk tahun ini, pengolahan hasil TKD juga akan memakai computer assisted test (CAT).

Untuk penentuan kelulusan TKD, menurut nilai ambang batas kelulusan (passing grade) yang diputuskan oleh Menteri PANRB menurut rekomendasi dari Tim Ahli/Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri. Sedangkan TKB, spesialuntuk untuk penerima seleksi yang sudah ditetapkan lulus TKD. “Peserta seleksi sanggup diproses pengangkatannya sebagai CPNS apabila sudah lulus TKD dan lulus TKB,” imbuh Azwar Abubakar. (ags/HUMAS MENPANRB)

Semoga Kisi-kisi Soal Tes Seleksi Penerimaan CPNS 2013 yang bersumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi sanggup memmenolong Anda mempersiapkan diri lebih baik untuk menghadapi tes seleksi CPNS 2013 nantinya.
Tag : Soal CPNS
0 Komentar untuk "Kisi-Kisi Soal Tes Seleksi Penerimaan Cpns 2013"

Back To Top